Penyempurnaan pindahmilik hartanah ataupon perfection of transfer merupakan langkah penting dalam peralihan kepemilikan dari Pemaju kepada Pembeli. Proses ini diawali dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli, diikuti dengan pendaftaran di Pejabat Tanah. Namun, langkah ini hanya dapat dilaksanakan setelah Geran Individu atau Geran Strata dikeluarkan oleh Pejabat Tanah. Alasan utama penantian ini adalah kerana projek baru dari Pemaju biasanya masih berada di bawah satu Geran Induk yang mengrangkumo seluruh lot dan bangunan, yang kemudian harus dibahagi menjadi unit individu oleh Pemaju. Setelah pembahagian disetujui oleh Pejabat Tanah, setiap unit akan memiliki geran sendiri, memungkinkan proses pindahmilik kepada Pembeli.
Langkah-langkah perfection of transfer
Proses penyempurnaan pindahmilik hartanah melibatkan beberapa langkah penting yang harus dilakukan oleh Pembeli, antara lain:
- Pembayaran biaya peguam, Duti Setem, dan pembayaran lainnya.
- Penandatanganan Borang 14A (Pindahmilik) oleh Pemaju.
- Penandatanganan Borang 14A (Pindahmilik) oleh Pembeli.
- Pembayaran Duti Setem di Lembaga Hasil Dalam Negeri (LHDN).
- Pendaftaran pindahmilik di Pejabat Tanah.
- Pengeluaran Geran Individu/Geran Strata atas nama Pembeli.
Dokumen yang diperlukan untuk perfection of transfer
Untuk melancarkan proses penyempurnaan pindahmilik, Pembeli harus menyediakan dokumen-dokumen berikut:
- Salinan Kad Pengenalan Pembeli.
- Salinan Geran.
- Salinan Perjanjian Jual Beli.
- Resit cukai harta terkini.
- Bukti pembayaran cukai harta.
- Resit cukai tanah untuk tahun berjalan.
- Dokumen lain yang relevan dan diperlukan.
Melalui pemahaman dan persiapan yang cermat terhadap proses dan dokumen yang diperlukan, Pembeli dapat memastikan proses pindahmilik hartanah berjalan lancar, mempercepat perjalanan mereka menuju kepemilikan penuh atas hartanah tersebut. Kami ada memperincikan perkara ini di sini untuk bacaan lanjut anda.